KARANGAN ILMIAH
ALIH KODE DAN CAMPUR KODE
Karangan
ini Disusun Sebagai Tugas Mata Kuliah Sosiolinguistik
Pada
Semester Genap Tahun Pelajaran 2016/2017
DISUSUN OLEH
Nama :
Fabiana Yane (1612041380)
Kelas : A12
STKIP PERSADA KHATULISTIWA SINTANG
2017
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Indonesia merupakan wilayah yang terdiri dari banyak bahasa. Hal ini
menggambarkan bahwa Indonesia adalah negara yang kaya akan keberagaman bahasa
dan budaya. Dengan demikian, maka dalam penggunaannya terdapat bahasa daerah
(bahasa Ibu) dan bahasa nasional (bahasa Indonesia). Bahasa ibu atau bahasa daerah
merupakan bahasa yang pertama kali digunakan dalam berkomunikasi, sedangkan bahasa
Indonesia adalah bahasa kedua. Bahasa daerah merupakan salah satu warisan
budaya dari nenek moyang yang harus kita pelihara dan kita jaga kelestariannya.
Keberadaan bahasa ibu harus kita selamatkan dari ancaman dan kepunahan. Dengan
adanya pengaruh globalisasi, akan terjadi kemungkinan jika suatu saat nanti bahasa
ibu tersebut akan mengalami ancaman kepunahan. Sementara itu, bahasa Indonesia
juga kemungkinan besar akan mengalami kepunahan yang disebabkan oleh masuknya
budaya asing sehingga akan mengancam keberadaan bahasa Indonesia sebagai bahasa
nasional.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Kode
Istilah kode yang dimaksudkan disini adalah untuk menyebutkan salah satu
varian didalam hierarki kebahasaan. Manusia adalah makhluk berbahasa (homo lingual). Bahasa disini merupakan
alat verbal yang dipergunakan oleh manusia untuk saling berinteraksi. Dalam
penggunaanya biasanya terjadi gejala pencampuran dan perahilan kode. Sehubungan
dengan pengertian kode, Poedjosoedarmo mengatakan bahwa:
“Kode dapat didefenisikan
sebagai suatu system tutur yang penerapan unsure bahasanya mempunyai ciri khas
dengan latar belakang penutur, relasi penutur dengan lawan bicara dan situasi
tutur yang ada. Dengan demikian dapatlah dikatakan bahwa dalam kode itu terdapat
unsur-unsur bahasa seperti kalimat-kalimat, kata-kata, morfem, dan fonem.
Kode-kode dengan sendirinya mengandung arti unsur-unsur bahasa yang lain”.
(Poedjosoedarmo, dalam Rahardi, 2010: 55).
B. Pengertian Alih Kode dan Campur Kode
1.
Alih Kode
Alih kode adalah gejala
peralihan penggunaan bahasa baik itu dari bahasa ibu ke bahasa Indonesia
ataupun sebaliknya yang disebabkan karena berubahnya situasi. Misalnya pada
suatu pagi di kelas A12, Fabiana dan Rahella sedang bercakap-cakap menggunakan
bahasa daerah (Dayak Ketungau) dan kemudian Iin Fribella datang menghampiri
keduanya. Mereka pun kemudian beralih menggunakan bahasa Indonesia ketika
berbicara dengan Iin Fribella, hal ini disebabkan karena Iin Fribella tidak
tidak mengerti bahasa Dayak Ketungau yang mereka gunakan. Hal ini diperkuat
dengan pernyataan Suwito (1985: 68) yang menyatakan bahwa alih kode adalah
peristiwa peralihan dari satu kode ke kode yang lain. Sementara itu, Suwito
(1985: 69) mengungkapkan bahwa pemakaian dua bahasa atau lebih dalam kode
ditandai oleh: (1) masing-masing bahasa masih mendukung fungsi-fungsi
tersendiri sesuai dengan konteksnya, dan (2) fungsi masing-masing bahasa
disesuaikan yang relevan dengan perubahan kodenya. Dalam hal ini dapat
dikatakan bahwa alih kode memiliki fungsi sosial. Lebih lanjut Suwito
mengatakan bahwa alih kode dibedakan menjadi dua macam yaitu alih kode intern
dan alih kode ekstern. Alih kode intern adalah alih kode yang terjadi antara
bahasa daerah dalam satu bahasa nasional. Alih kode ekstern merupakan alih kode
yang terjadi antara bahasa asli dengan bahasa asing.
Lain halnya dengan Appel (dalam Chaer, 2010:
107) yang menyatakan bahwa :
“Alih kode dalam pemahanan
sebagai gejala adanya kebergantungan fungsi kontekstual dan situasi renasional pada
gejala pemakaian dua bahasa atau lebih. Oleh karena itu, alih kode lebih
ditekankan pada gejala pemakaian bahasa karena perubahan situasi” (Appel, dalam
Chaer, 2010: 107).
Sedangkan menurut Suwandi (2010: 86) alih kode dapat
terjadi dalam sebuah percakapan ketika seorang pembicara menggunakan sebuah
bahasa dan mitra bicaranya menjawab dengan bahasa lain. Jendra (2001)
menerangkan bahwa alih kode adalah situasi dimana seorang pembicara dengan
sengaja mengganti kode bahasa yang sedang ia gunakan karena suatu alasan.
Sejalan dengan pendapat tersebut, Pietro (1977) menyatakan bahwa “code switching is the use of more than one
language by cummunicants in the execution of a speech act (Jendra, 2001: 74).
2.
Campur Kode
Campur kode adalah penggunaan lebih
dari satu bahasa atau suatu keadaan berbahasa
dimana mencampur dua (atau lebih) bahasa
atau ragam bahasa dalam suatu tindak tutur. Penutur menyelipkan unsur-unsur
bahasa lain ketika sedang memakai bahasa tertentu. Misalnya, ketika seseorang
melakukan tindak tutur menggunakan bahasa Indonesia kemudian penutur dengan
sengaja menyelipkan bahasa ibu (bahasa daerah) ketika sedang berbicara.
Sementara itu, Kachru
(dalam Hestiyana, 2013 40) mengatakan bahwa campur kode adalah pemakaian dua
bahasa atau lebih dengan saling memasukkan unsur yang satu ke unsur yang lain
secara konsisten.
Nababan memberikan
pengertian campur kode sebagai berikut :
“Campur kode adalah pencampuran dua (atau lebih) bahasa atau
ragam bahasa dalam suatu tindak bahasa, tanpa ada sesuatu dalam situasi
berbahasa yang menuntut percampuran bahasa tersebut. Suatu keadaan berbahasa
lain ialah bilamana orang mencampur dua (atau lebih) bahasa atau ragam bahasa
dalam suatu tindak bahasa ( speech act atau discourse) tanpa ada suatu dalam
situasi berbahasa yang menuntut percampuran bahasa itu. Dalam keadaan demikian,
hanya kesantaian penutur dan kebiasaannya dituruti. Tindak bahasa yang demikian
kita sebut campur kode.” Nababan (dalam
Hestiyana, 2003: 39).
Sementara itu, pengertian lain dari campur
kode (code mixing) adalah penggunaan
dua bahasa atau lebih atau ragam bahasa secara santai antara orang-orang yang
kita kenal dengan akrab (Suwandi, 2010: 87). Kridalaksana (2008: 32) memberikan
batasan campur kode atau interferensi sebagai penggunaan satuan bahasa dari
suatu bahasa ke bahasa lain untuk memperluas gaya bahasa atau ragam bahasa,
termasuk didalamnya pemakaian kata, klausa, idiom, sapaan dan sebagainya.
Campur kode menurut Subyakto (dalam
Suwandi; 2010: 87) mengungkapkan bahwa campur kode adalah penggunaan dua bahasa
atau lebih atau ragam bahasa secara santai antara orang-orang yang kita kenal
dengan akrab. Dalam situasi berbahasa yang
informal ini, dapat dengan bebas mencampur kode (bahasa atau ragam
bahasa), khususnya apabila ada istilah-istilah yang tidak dapat diungkapkan
dalam bahasa lain. Lebih lanjut, Saddhono (2012: 75) menjelaskan campur kode
adalah pemakaian dua bahasa atau lebih dengan saling memasukkan unsur bahasa
yang satu ke bahasa yang lain. Dalam hal ini penutur menyelipkan unsur-unsur
bahasa lain ketika sedang memakai bahasa tertentu.
Chaer dan Agustina (2004) menyatakan,
dalam campur kode ada sebuah kode utama atau kode dasar yang digunakan dan
memiliki fungsi dan keotonomiannya, sedangkan kode-kode lain yang terlibat
dalam peristiwa tutur itu hanyalah berupa serpihan-serpihan (pieces) saja, tanpa fungsi atau
keotonomian sebagai sebuah kode (hlm. 114). Campur kode (code mixing) terjadi apabila seorang penutur menggunakan suatu
bahasa secara dominan, mendukung suatu tuturan disisipi dengan unsur bahasa
lainnya. Hal ini biasanya berhubungan dengan karakteristik penutur, seperti
latar belakang sosial, tingkat pendidikan, serta rasa keagamaan. Biasanya ciri
menonjolnya berupa kesantaian atau situasi informal, namun bisa juga terjadi
karena keterbatasan bahasa, ungkapan dalam bahasa tersebut tidak ada
padanannya, sehingga ada keterpaksaan menggunakan bahasa lain, walaupun hanya
mendukung satu fungsi (Azhar, dkk, 2011: 16-17).
BAB III
PENUTUP
1.
Kesimpulan
Alih kode yakni peralihan pemakaian dari suatu bahasa atau dialek ke
bahasa atau dialek lainnya. Alih
kode juga bisa dikatakan sebagai gejala peralihan pemakaian bahasa yang
disebabkan karena berubahanya situasi. Kemudian gejala lain yaitu campur kode. Campur kode adalah
penggunaan lebih dari satu bahasa atau suatu
keadaan berbahasa dimana mencampur dua
(atau lebih) bahasa atau ragam bahasa dalam suatu tindak tutur. Penutur
menyelipkan unsur-unsur bahasa lain ketika sedang memakai bahasa tertentu.
DAFTAR PUSTAKA
Indrastuti, Novi Siti Kussuji. 1997. Alih Kode Dan Campur
Kode Dalam Siaran Radio: Analisis Sosiolinguistik. Jurnal Humaniora V, https://journal.ugm.ac.id/jurnal-humaniora/article/view/1878/1685 diakses pada tanggal 18 Juni 2017.
Marni, Wa Ode. 2016. Campur Kode Dan Alih Kode Dalam
Peristiwa Jual Beli Di Pasar Labuan Tobelo Kecamatan Wakorumba Uatara Kabupaten
Buton Utara. Jurnal Bastra, Volume 2,
Nomor 1, http://ojs.uho.ac.id/index.php/BASTRA/article/view/1529/1082 diakses pada tanggal 18 Juni 2017.
Rulyandi*, dkk. 2014. Alih Kode Dan Campur Kode Dalam Pembelajaran
Bahasa Indoneisa Di SMA. Jurnal Paedagogia,
Volume 17, Nomor 1, http://jurnal.fkip.uns.ac.id/index.php/paedagogia diakses pada tanggal 18 Juni 2017.
Rizkiana, Suci. 2017. Penggunaan Alih Kode
Dan Campur Kode Dalam Novel Ranah Tiga Warna Karya Ahmad Fuadi. Jurnal Bahtera, Volume 4, Nomor 07, http://journal.ikippgriptk.ac.id/index.php/bahasa/article/view/174 diakses pada tanggal 18 Juni
2017.
Rohmani*, Siti, dkk. 2013.
Analisis Alih Kode Dan Campur Kode Pada Novel Negeri 5 Menara Karya Ahmah
Fuadi. Jurnal BASASTRA, Volume 2, Nomor 1, https://www.academia.edu/4433494/analisis_alih_kode_dan_campur_kode